|
RANGKUMAN PERTEMUAN PERENCANAAN
RANGKUMAN
PERTEMUAN PERENCANAAN
PROGRAM
DIKLAT APARATUR TAHUN 2011
1. Pemaparan
Materi:
·
Pelatihan Aparatur harus didasarkan atas kajian kebutuhan pelatihan aparatur
kesehatan berbasis data dan informasi dan difokuskan kepada peningkatan
kompetensi pejabat structural di Dinkes, RS, Puskesmas dan UPT; serta pejabat
fungsional kesehatan aparatur yang menangani program kesehatan
·
Penyelenggaraan Diklat Aparatur dilakukan melalui peningkatan kemitraan antara
pemerintah pusat, pemerintah daerah serta elemen swasta dan masyarakat
·
Perlu dikembangkan diklat aparatur bidang kesehatan yang memadukan elemen materi
kompetensi
dengan
elemen materi yang memuat unsur pembinaan dan pengembangan kepribadian dalam
rangka meningkatkan mutu pelayanan publik
·
Perlu dipikirkan untuk memasukkan unsur nilai-nilai kehidupan universal melalui
Living Value Education ke dalam kurikulum pelatihan yang disesuaikan
dengan jenis pelatihan yang dikembangkan.
·
Meningkatkan citra/image aparatur menjadi hal mutlak yang harus dilakukan.
Sementara saat ini image aparatur di mata public semakin menurun.
·
Pelatihan
yang dilaksanakan di daerah mengikuti aturan pusat dan benar-benar bermanfaat
untuk meningkatkan kinerja.
·
Pelatihan Teknis Kepemimpinan bagi Pejabat Struktural bagi Ka. Dinkes Prop &
Kabupaten yang akan dilaksanakan pada tahun 2011 adalah :
§
15 angkatan untuk pelatihan klasikal
§
1 angkatan untuk pelatihan Rintisan open learning
·
Program
Dokter Plus (Dokter dengan Kewenangan Tambahan) merupakan langkah terobosan
Kementerian Kesehatan dalam rangka akselerasi pencapaian target MDGs 4/5 yakni
menurunkan AKI dan AKB.
·
Sasaran program ini adalah provinsi
dengan beberapa
kabupaten
yang masih
termasuk ke dalam daerah bermasalah kesehatan (DBK) terutama daerah terpencil,
perbatasan dan kepulauan (DTPK) yang belum mempunyai dokter spesialis obsgin,
kesehatan anak dan anestesi
serta residen senior, termasuk pula daerah tidak diminati lainnya. Pada
tahap awal provinsi sasaran Dokter Plus ini adalah NTT, Maluku dan Papua.
·
Pelatihan
Dokter Plus akan dilaksanakan di daerah bekerjasama dengan Kolegium Kedokteran
terkait serta Dinas Kesehatan Provinsi, RS Pendidikan, RS Jejaring,
Poltekkes serta
Bapelkes Provinsi. Rencana pelaksanaan pelatihan adalah bulan Mei 2011.
·
Standard
biaya penyelenggaraan diklat dapat disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku di
instansi masing-masing.
·
Berdasarkan Peraturan Dirjen Penganggaran, dalam mekanisme pencairan dana tidak
perlu melihat indikator kinerja namun indikator tersebut diperlukan sebagai
acuan untuk mencapai peningkatan kinerja
·
Perlu
disusun
tata
tertib penyelenggaraan diklat prajabatan karena beberapa bapelkes ada yang
berbeda dalam pelaksanaannya.
·
Perlu
kesepakatan dalam melaksanakan pelatihan haji terutama dalam jumlah
jam
pembelajaran yang ada di kurikulum.
2. Kesepakatan
Dalam Diskusi Kelompok
a. Pelatihan Haji
1) Telah
teridentifikasi masalah dan hambatan yang dihadapi dalam penyelenggaraan
pelatihan TKHI yang meliputi:
·
SDM
·
Keuangan
·
material/bahan
·
Metode pelatiahan
2) Telah
disepakati solusi untuk pemecahan masalah
3) Telah
disepakati jadwal pelaksanaan pelatihan
4) Telah
disepakati tim fasilitator
b. Pelatihan
Dokter Plus
Telah disepakati mekanisme dalam penyelenggaraan pelatihan Dokter Plus
·
Lokasin Pelatihan
·
Waktu pelaksanaan pelatihan
·
Rekruitmen peserta
·
Pembiayaan pelatihan
c. Pelatihan Pra
Jabatan
Rekomendasi untuk meiningkatan penyelenggaraan pelatihan Prajabatan sbb:
1)
Pusdiklat Aparatur membuat
panduan penyelenggaraan untuk pelaksanaan tingkat pusat, sedangkan pelaksanaan
di bapelkes daerah mengikuti Badan Diklat
2)
Peserta diberikan buku
panduan
pelaksanaan yang berisi tata tertib selama diklat
3)
Panduan harus mengakomodir
isu - isu gender dan HAM
4)
Tidak membuat sipil menjadi
militer
5)
Waktu kegiatan tidak lebih dari
pukul 22.00
6)
Ada libur sabtu sore
kembali minggu sore
d. Standar Biaya
Pelatihan
Telah disepakati untuk penyususan standar biaya yang meliputi:
1) Komponen jenis
pengeluaran yang harus dibiayai dalam penyelenggaraan pelatihan
2)
Langkah-langkah dalam penetepan standar biaya pelatihan
3) Masalah dan
hambatan dalam bidang keuangan dalam penyelenggaraan pelatihan
4) Solusi untuk
pemecahan masalah
e.
Implementasi Koordinasi Penyelenggaraan Diklat
Telah disepakati bebarapa hal dalam implementasi koordinasi penyelenggaraan
diklat sbb:
1. Mekanisme
kerja sama di daerah
2. Langkah dalam
menerapkan MOU di daerah
3. Hambatan dalam
penyelenggaraan diklat
4. Potensi di
daerah yang bisa mendukung penyelenggaraan diklat
Download Tayangan Lengkap :
Panel 1 :
Panel 2 :
Panel 3 :
Panel 4 :
Panel 5 :
Panel 6 :
|