KURIKULUM PELATIHAN
PENILAI GUGUS KENDALI MUTU (GKM)
RUMAH SAKIT
I.
PENDAHULUAN
Penerapan
Sistem Manajemen Mutu dapatlah diibaratkan suatu perjalanan yang sangat panjang
dan tidak berkesudahan. Dimulai sejak awal perjalanan, yaitu kesepakatan (komitmen)
dari manajemen untuk mengabdopsi sistem ini, kemudian dilanjutkan dengan
persiapan-persiapan sebelum penerapan (mengenal, belajar dan berlatih), dan
setelah itu dilaksanakanlah penerapatannya, dengan tujuan akhir yang ingin
dicapai adalah ”sukses jangka panjang” melalui Kepuasan Pelanggan dan diri
sendiri.
Sangatlah wajar
bila dalam suatu perjalanan yang begitu panjang, pada suatu saat atau titik
tertentu, sejenak kita berhenti untuk melihat kebelakang dan membuat evaluasi terhadap apa saja yang telah kita
kerjakan sebelumnya. Apakah pekerjaan yang telah kita lakukan tidak menyimpang
?, Adakah kendala-kendala yang harus diwaspadai ? dan lain sebagainya. Begitu
pulalah yang seharusnya dilakukan dalam perjalanan penerapan PMT (Pengendalian
Mutu Terpadu), pada suatu saat haruslah
dilakukan evaluasi terhadap program Peningkatan Mutu. Tujuannya adalah agar
dapat memantau, memastikan dan mengambil langkah-langkah perbaikan yang
diperlukan.
Melakukan
penganalisaan dan penilaian terhadap pelaksanaan penerapan “Program Peningkatan
Mutu” disebut dengan “Audit Mutu”. Dari Audit mutu, manajemen akan mendapat
masukan untuk :
A. Menilai kedalaman komitmen.
B. Meningkatkan
mutu perencanaan Program Peningkatan Mutu Institusi.
Sistem
Penilaian GKM adalah salah satu bagian dari “Audit Mutu” yang biasa dilakukan,
untuk memantau sejauh mana efektifitas kegiatan GKM dalam pelaksanaannya.
Disamping itu makna yang lebih mendalam dari penilaian ini adalah bahwa melaui
penilaian GKM, berarti menganalisis keberhasilan atau bahkan
kelemahan-kelemahan yang masih ada dalam perjalanan kegiatan GKM.
Dengan demikian
dapatlah dikatakan bahwa Sistem Penilaian GKM merupakan sarana untuk :
1.
Mengidentifikasi “keberhasilan”yang telah dicapai GKM, sehingga memungkinkan
untuk ditindaklanjuti dengan “pemberian penghargaan” (rewards)
2. Memantau
kelemahan-kelemahan yang
masih ada, sehingga memungkinkan untuk ditindaklanjuti dengan
“Pembinaan GKM” yang lebih
intensif.
Atas dasar
uraian tersebut, maka Pusdiklat sebagai Penanggung jawab Diklat di Lingkungan
Departemen Kesehatan, perlu untuk
membuat suatu pedoman penyelenggaraan
Pelatihan Penilai Gugus Kendali Mutu (GKM)
, yaitu dalam
bentuk kurikulum Pelatihan Penilai GKM-RS.
II. S AS A R
A N
Sasaran diklat ini
adalah petugas/karyawan Rumah Sakit yang akan ditunjuk menjadi penilai GKM
rumah sakit. dengan kriteria :
Kriteria pokok
- Memahami dengan
baik Konsep MUTU dan PENGENDALIAN MUTU
- Menguasai, memahami, menghayati
dan mempunyai pengalaman langsung dalam proses PDCA Delapan Langkah dan
Penggunaan Teknik Kendali Mutu
Kriteria pendukung
- Pernah mengikuti Diklat
Fasilitator
- Pernah menjadi fasilitator
- Menjabat sebagai pengurus/Pembina PMT-GKM
III. PERAN dan FUNGSI PENILAI GKM
Faktor yang
utama dan menentukan dalam suatu penilaian ialah “ORANG YANG MENILAI” sebaik
dan sesempurna apapun suatu sistem penilaian, dalam pelaksanaannya sangat
dipengaruhi oleh latar belakang pengetahuan, pengalaman, paradigma dan visi
dari SI penilai.
Ada dua hal
pokok yang harus dimiliki oleh seorang penilai, yaitu :
1. Mengetahui
tata laksana dan teknis pelaksanaan penilaian
2. Mempunyai
Pengetahuan dan kedalaman pengenalan objek yang dinilai.
Seorang penilai
yang baik haruslah mampu melakukan tugasnya sedemikian rupa, sehingga hasil
penilaian GKM tersebut menjadi sarana bagi manajemen untuk menindaklanjuti sistem penghargaan.
Penilai harus
mampu menunjukkan kekurangan dan kekuatan suatu “Proyek Peningkatan Mutu” yang
telah dilaksanakan oleh GKM, secara apa adanya; bahkan masukan-masukan seorang
penilai akan bermanfaat bagi manajemen untuk evaluasi, bahkan lebih jauh lagi,
bisa menjadi tolak ukur dalam program pengembangan selanjutnya.
Secara umum,
penilai akan berperan dalam hal-hal sebagai berikut :
1. Memberikan
hasil akhir penilaian
2. Membuat
kesimpulan penilaian
3. Memberikan
evaluasi untuk perbaikan
4. Mengajukan
sustu usul, sehubungan dengan hasil penilaian
5. Menjadi bagian
dari Tim Penilai Pengendalian Mutu Organisasi.
IV. KOMPETENSI YANG DIHARAPKAN
1. Memahami dan
mampu menerapkan Delta dalam mengembangkan
GKM
2. Mampu
menilai GKM dengan cara Sistem Penilaian GKM- PDCA Approach
3. Mampu
memberikan masukan untuk perbaikan berdasarkan penilaian yang dilakukan
V. T U J
U A N
Umum : Meningkatkan
wawasan, pengetahuan dan ketrampilan peserta dalam melakukan penilaian GKM
Khusus :
1. Mampu
memahami konsep DELTA
2. Memahami konsep
Penilaian
3. Mampu Melakukan Penialaian GKM - PDCA Approach
4. Mampu
Menilai makalah suatu GKM.
5. Mampu
Melakukan Wawancara terhadap anggota gugus pada suatu GKM
6. Mampu menilai hasil presentasi suatu GKM
7. Mampu
menyamakan persepsi dalam penilaian GKM
VI. STRUKTUR
PROGRAM PELATIHAN
Untuk mencapai
tujuan yang ditetapkan telah disusun materi yang akan diberikan yang tertuang
di dalam struktur program pelatihan yaitu sebagai berikut :
|
NO. |
M A T E R I |
T |
L |
P |
JML |
|
A. |
MATERI DASAR 1. Konsep Mutu GKM |
3 |
3 |
- |
6 |
|
B. |
MATERI INTI 1. Pedoman
umum penilaian 2. Teknik
Penilaian Risalah 1. Teknik
Wawancara 2. Teknik
Observasi Presentasi dan Lapangan |
4 4 3 3 |
- 9 5 5 |
- - - - |
4 13 8 8 |
|
C. |
MATERI PENUNJANG 1. Dinamika
Kelompok. 2. Teknik umpan Balik |
- 2 |
3 - |
- - |
3 2 |
|
D. |
LAIN-LAIN 1. Pre
test/post test 2. Pembukaan
& penutupan 3. Rangkuman |
2 2 2 |
- - - |
- - - |
2 2 2 |
|
|
J U M L A H |
25 |
25 |
|
50 |
VII. PELATIH
Pelatih adalah
Widyaiswara atau Tim pelatih Gugus Kendali Mutu (GKM)
dengan Kriteria :
1. Telah mengikuti
Pelatihan Up Grading Tim Penilai GKM yang diselenggarakan oleh PMMI
2. Pernah
menjadi penilai GKM
VIII. PROSES DAN
METODOLOGI PELATIHAN
|
HARI 1 |
HARI 2-5 |
HARI 5 |
|
n DK n Konsep Mutu GKM |
n Pedomaan umum penialaian n Teknik Menilai Risalah n Teknik Wawacara n Teknik menilai presentasi n Penyamaan Persepsi n Teknik Umpan Balik |
PENU- TUPAN |
|
n C T J n Diskusi |
n Curah pendapat n C T J n Demontrasi n Diskusi |
|
IX. GARIS BESAR
PROGRAM PEMBELAJARAN (GBPP)
Untuk
setiap materi pelatihan dikembangkan
sessi yang dinamis sesuai dengan GBPP sebagai berikut (terlampir)
X. E V A L U A S I
1. Evaluasi Peserta
Evaluasi peserta dilakukan terhadap :
a. Penjajagan
awal melalui pre test
b. Kemampuan
peserta melalukan penialain GKM
c. Kemampuan
peserta menyamakan persepsi dalam Tim
2. Evaluasi terhadap Widyaiswara dan atau
Pelatih
Penilaian (evaluasi) ini dimaksudkan
untuk mengetahui seberapa jauh seorang Widyaiswara dan atau pelatih
melaksanakan tugasnya, dalam arti bahwa ia mampu menyampaikan pengetahuan dan
keterampilan kepada peserta dengan baik, dapat dipahami dan diserap oleh
peserta.
Juga
dimaksudkan untuk mengukur keberhasilan diklat dalam pelaksanaan proses belajar
mengajar.
Dalam evaluasi
ini yang dinilai adalah unsur-unsur :
a. Penguasaan
materi;
b. Ketepatan
waktu;
c. Sistematika
penyajian;
d. Penggunaan
metode dan alat bantu;
e. Daya
simpatik, gaya dan sikap terhadap peserta;
f. Pencapaian
tujuan instruksional.
3. Evaluasi terhadap Penyelenggara :
Evaluasi dilakukan oleh peserta
terhadap pelaksana diklat, obyek evaluasi adalah pelaksanaan administrasi dan
akademis, yang meliputi :
a. Tujuan
diklat
b. Relevansi
program diklat dengan tugas;
c. Manfaat
setiap mata sajian bagi pelaksanaan tugas;
d. Manfaat diklat
bagi peserta/instansi;
e. Mekanisme
pelaksanaan diklat;
f. Hubungan
peserta dengan pelaksanaan diklat;
g. Pelayanan
sekretariat terhadap peserta;
h. Pelayanan
akomodasi dan lainnya;
i. Pelayanan
konsumsi;
j. Pelayanan
kesehatan.
XI. SERTIFIKASI
Kepada peserta
yang dinyatakan lulus dalam mengikuti diklat, akan diberikan sertifikat yang
dikeluarkan oleh Pusdiklat Pegawai Departemen Kesehatan RI.